Selasa, 06 Maret 2012

Neo=Paham=Sistem EKONOMI


PAHAM PAHAM EKONOMI
Pada beberapa negara memiliki paham ekonomi yang berbeda-beda, karena hal ini juga dapat dipengaruhi oleh paham ideolgi yang berbeda serta sumber daya yang dimiliki baik SDA maupun SDM.
Berikut di bawah ini merupakan contoh-contoh paham yang dianut oleh beberapa negara :
1.      Paham Neo-Liberalisme
Neoliberalisme adalah suatu perwujudan baru dari paham liberalisme yang saat ini telah menguasai sistem perekonomian dunia. Paham ini merupakan suatu sistem ekonomi yang sama dengan kapitalisme, di mana kebebasan individu lebih diutamakan dan tanpa campur tangan dari pemerintah. Yang menjadi penentu utama dalam kegiatan ekonomi adalah mekanisme pasar, bukan pemerintah.
Paham Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar atau perdagangan bebas, dengan mengacu pada kebebasan semata. Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Neoliberalisme juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal yang mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, yang membatasi pelaku bisnis dan hak-hak milik pribadi.
Jejak ekonomi Neoliberalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era Pemerintahan Orde Baru. Pada awal tahun 1970-an, atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), dan Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri dari sejumlah negara industri maju untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari Sosialisme ke arah semi Kapitalisme.
Dan puncaknya saat memasuki era reformasi, ternyata kebijakan perekonomian Indonesia semakin liberal. Dengan mengikuti garis-garis yang telah ditentukan oleh IMF Indonesia benar-benar telah menuju liberalisasi ekonomi. Hal itu, dapat dilihat dari beberapa indikator   utama,yaitu:
1.         Dihapusnya berbagai subsidi Pemerintah secara bertahap dan diserahkannya harga barang-barang strategis ke mekanisme Pasar.
2.         Nilai kurs rupiah mengambang secara bebas (floating rate) sesuai dengan kesepakatan dengan pihak IMF, artinya harus dikembalikan kepada mekanisme   pasar.
3.         Privatisasi BUMN, yaitu dengan menjualnya kepada pihak swasta,baik swasta nasional maupun asing.
4.         Peran serta Pemerintah Indonesia dalam WTO dan GATT yang semakin memperjelas komitmen Indonesia untuk masuk dalam ‘kubangan’ liberalisasi ekonomi dunia atau Kapitalisme global.
Neoliberalisme membawa beberapa dampak bagi perekonomian di Indonesia diantaranya seperti: sektor kepemilikan umum yang dikuasai oleh pihak swasta, bobroknya lembaga keuangan dan masuknya Indonesia ke dalam jerat utang (debt trap), serta munculnya     kesenjangan       ekonomi dalam    masyarakat.
Pada era sekarang ini, keadaannya telah mengalami banyak perubahan ke arah yang lebih mengkhawatirkan. Fenomena yang paling mencolok adalah terjadinya kekuasaan menjadi kekuatan pengumpul  modal.
Dilihat dari beberapa fakta di atas dapat disimpulkan bahwa akibat diterapkannya ekonomi Neoliberalisme di Indonesia semakin kuat dan perlu diperbaiki sesegera mungkin
Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik akhir-abad keduapuluhan, sebenarnya merupakan redefinisi dan kelanjutan dari liberalisme klasik yang dipengaruhi oleh teori perekonomian neoklasik yang mengurangi atau menolak penghambatan oleh pemerintah dalam ekonomi domestik karena akan mengarah pada penciptaan Distorsi dan High Cost Economy yang kemudian akan berujung pada tindakan koruptif. Paham ini memfokuskan pada pasar bebas dan perdagangan bebas merobohkan hambatan untuk perdagangan internasional dan investasi agar semua negara bisa mendapatkan keuntungan dari meningkatkan standar hidup masyarakat atau rakyat sebuah negara dan modernisasi melalui peningkatan efisiensi perdagangan dan mengalirnya investasi.
Pokok-pokok pemikiran neo-liberalisme mengandung:
1.         KEKUASAAN PASAR. Membebaskan usaha "bebas" atau usaha swasta dari ikatan apa pun yang diterapkan oleh pemerintah (negara) tak peduli seberapa besar kerusakan sosial yang diakibatkannya. Keterbukaan yang lebih besar bagi perdagangan internasional dan investasi, seperti NAFTA. Menurunkan upah dengan cara melucuti buruh dari serikat buruhnya dan menghapuskan hak-hak buruh yang telah dimenangkan dalam perjuangan bertahun-tahun di masa lalu. Tidak ada lagi kontrol harga. Secara keseluruhan, kebebasan total bagi pergerakan kapital, barang dan jasa. Untuk meyakinkan kita bahwa semua ini baik untuk kita, mereka mengatakan bahwa "pasar yang tak diregulasi adalah cara terbaik meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang akhirnya akan menguntungkan semua orang." Itu seperti ekonomi "sisi persediaan" (supply-side)dan "tetesan ke bawah" (trickle-down) yang dijalankan Reagan -- tapi kekayaannya sedemikian rupa tidak banyak menetes.
2.         MEMANGKAS PEMBELANJAAN PUBLIK UNTUK LAYANAN SOSIAL seperti pendidikan dan layanan kesehatan. MENGURANGI JARINGAN-PENGAMANAN BAGI KAUM MISKIN, dan bahkan biaya perawatan jalanan, jembatan, persediaan air -- lagi-lagi atas nama mengurangi peran pemerintah. Tentunya, mereka tidak menentang subsidi dan keuntungan pajak bagi bisnis besar.
3.         DEREGULASI. Mengurangi regulasi pemerintah terhadap segala hal yang dapat menekan profit, termasuk perlindungan lingkungan hidup dan keamanan tempat kerja.
4.         PRIVATISASI. Menjual perusahaan-perusahaan, barang-barang, dan jasa milik negara kepada investor swasta. Ini termasuk bank, industri kunci, perkereta-apian, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit dan bahkan air bersih. Walau biasanya dilakukan atas nama efisiensi yang lebih besar, yang sering dibutuhkan, privatisasi terutama berdampak pada pengonsentrasian kekayaan kepada pihak yang jumlahnya semakin sedikit dan menjadikan khalayak umum harus membayar lebih untuk kebutuhannya.
5.         MENGHAPUS KONSEP "BARANG PUBLIK" atau "KOMUNITAS" dan menggantikannya dengan "tanggung-jawab individu." Menekan rakyat yang termiskin dalam masyarakat untuk mencari solusi sendiri terhadap minimnya layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan sosial mereka -- kemudian menyalahkan mereka, bila gagal, karena "malas."





2.      Paham Kapitalisme
Kata kapitalisme berasal dari capital yang berarti modal, dengan yang dimaksud modal adalah alat produksi seperti tanah, uang dan lain sebagainya. Dan kata isme berarti suatu paham atau ajaran. Jadi arti kapitalisme itu sendiri adalah suatu ajaran atau paham tentang modal atau segala sesuatu dihargai dan diukur dengan uang. paham kapitalisme ini meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas.
Paham ini berazas atas pengembangan hak milik pribadi dan pemeliharaannya serta perluasan faham kebebasan. Sehingga dalam prakteknya menciptakan kesenjangnan social yang tinggi antara si kaya dan si miskin. Yang kaya semakin kaya dan yang msikin semakin miskin.
Sejarah Berdiri Dan Tokoh-Tokohnya
Eropa pernah diperintah kerajaan Romawi yg telah mewariskan sistem feodalistik. Dalam rentang waktu antara abad ke-14 sampai abad ke-16 muncul apa yang disebut kelas bourgeois mengiring tahap feodal dimana keduanya saling mengisi. Kemudian sejak awal abad ke-16 secara bertahap fase borjuis disusul degan fase kapitalisme.
Kapitalisme yang muncul setelah feodalisme runtuh secara garis besar terbagi menjadi tiga fase:
  1. Kapitalisme Awal ( 1500 – 1750 ). Kapitalisme pada fase ini masih mengacu pada kebutuhan pokok yang ditandai dengan hadirnya industri sandang di Inggris sejak abad XVI sampai abad XVIII. Dan berlanjut pada usaha perkapalan, pergudangan, bahan- bahan mentah, barang- barang jadi dan variasi bentuk kekayaan yang lain. Dan kemuadian berubah menjadi perluasan kapasitas produksi, dan talenta kapitalisme ini yang kemudian hari justru banayk menelan korban. Di perkotaan, para saudagar kapitalis menjual barang-barang produksi mereka dalam satu perjalanan dari satu tempat ke tempat lainnya. Mula-mula mereka menjual barang pada teman sesama saudagar seperjalanan, lalu berkembang menjadi perdagangan public. Sementara di wilayah pedesaan saat itu masih cenderung feodalistik. Dalam hal ini Russel mengemukakan adanya tiga faktor yang menghambat kapitalisme di pedesaan dan berbagai wilayah lain. Kendala itu adalah
  2. Tanah yang ada hanya digunakan untuk bercocok tanam, sehingga hasil produksinya sangat terbatas. Russel mengusulkan untuk mengubah tanah menjadi sesuatu yang lebih menguntungkan ( profitable ). Atau dengan pengertian lain tanah bias diperjual belikan seperti barang lainnya.
  3. Para petani atau buruh tani yang masih terikat pada system ekonomi subsistensi , komentar Russel untuk hal ini adalah mereka siap unutk dipekerjakan dengan upah tertentu.
  4. Hasil produksi yang diperoleh petani saat itu hanya sekedar digunakan untuk mencukupi kebutuhanpribadi. Menurutnya, produksi hasil petani harus ditawarkan ke pasar dan siap dikonsumsi oleh publik.
  5. Kapitalisme Klasik ( 1750 – 1914 ). Kapitalisme pada fase ini merupakan pergeseran dari perdagangan public kebidang industri yang ditandai oleh Revolusi Industri di Inggris dimana banyak diciptakan mesin- mesin besar yang sangat menunjang industri. Di fase inilah terkenal tokoh yang disebut “bapak kapitalisme” dengan bukunya yang sangat tekenal the Wealth Of Nations ( 1776 ) dimana salah satu poin ajarannya laissez faire dengan invisible hand-nya ( mekanisme pasar )dan beberapa tokoh seangkatan seperti David Ricardo dan John Stuart Mills, yang sering dikenal sebagai tokoh ekonomi neo- klasik. Pada fase inilah kapitalisme sering mendapat hujatan pedas dari kelompok Marx.
  6. Kapilaisme Lanjut ( 1914 – sekarang ). Momentum utama fase ini adalah terjadinya Perang Dunia I, kapitalisme lanjut sebagai peristiwa penting ini ditandai paling tidak oleh tiga momentum. Pertama, pergeseran dominasi modal dari Eropa ke Amerika. Kedua, bangkitnya kesadaran bangsa- bangsa di Asia dan Afrika sebagai ekses dari kapitalisme klasik, yang kemudian memanifestasikan kesdaran itu dengan perlawanan. Ketiga, revolusi Bolshevik Rusia yang berhasrat meluluhlantakkan institusi fundamental kapitalisme yang berupa pemilikan secara individu atas penguasaan sarana produksi, struktur kelas sosial, bentuk pemerintahan dan kemapanan agama. Darisana muncul ideology tandingan yaitu komunisme.
Bentuk Kapitalisme
  • Kapitalisme perdagangan yg muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal. Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ke tempat lain sesuai dgn kebutuhan pasar. Dengan demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen
  • Kapitalisme industri yg lahir krn ditopang oleh kemajuan industri dgn penemuan mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19. Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan mesin.
  • Sistem Kartel yaitu kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran internasional. Sistem ini memberi kesempatan utk memonopoli pasar dan pemerasan seluas-luasnya. Aliran ini tersebvar di Jerman dan Jepang.
  • Sistem Trust yaitu sebuah sistem yang membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yang bersaing agar perusahaan tersebut lbh mampu berproduksi dan lebih kuat untuk mengontrol dan menguasai pasar.
Prinsip-prinsip Kapitalisme
  • Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan  sarana kecuali yang terang-terangan dilarang negara krn merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
  • Mendewakan hak milik pribadi dengan  membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yang menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang  sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan
  • Perfect Competition.
  • Price system sesuai dgn tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan penjualannya.














3.      Paham Neo-Klasik
Neo-klasik adalah istilah yang digunakan untuk mendefinisikan beberapa aliran pemikiran ilmu ekonomi yang mencoba menjabarkan pembentukan harga , produksi, dan distribusi pendapatan melalui mekanisme permintaan dan penawaran pada suatu pasar. Asumsi maksimalisasi utilitas mendekatkan mazhab ini pada aliran ekonomi marginalis yang lahir pada akhir abad 19. Tiga penggagas utama mazhab ini adalah Léon Walras, Carl Menger dan William Stanley Jevons.
Istilah neo-klasik sendiri diperkenalkan pertama kali oleh Thorstein Veblen[1] pada tahun 1900 untuk meng-kategori-kan segolongan ekonom yang mendukung revolusi marginalis yang digagas oleh William Stanley Jevons. Di antara ekonom tersebut terdapat Alfred Marshall dan para ekonom Austria (Mazhab ekonomi Austria). Sejak dekade 1930-an, diawali oleh pemikiran John Hicks, aliran ekonomi walrasian (yang dipelopori oleh Léon Walras) semakin mendapat tempat di antara kaum ekonom marginalis. Aliran walrasian mengadopsi pemikiran Keynesianisme dalam sintesa neo-klassik. Evolusi ini berakibat pada pemisahaan dari para ekonom Austria dari mazhab neo-klassik.
Aliran-aliran ekonomi di luar neo-klassik: ekonomi marksis, post-keynesianisme, Mazhab ekonomi Austria dan beberapa aliran pemikiran baru ekonomi (institusionalis). Menurut E. Roy Weintraub, keunggulan mazhab neo-klassik terletak pada kemampuannya untuk merepresentasikan ekonomi secara matematis dan ilmiah dan juga kemampuannya untuk memberikan indikasi-indikasi akan arah atau tindakan ekonomi yang harus diambil.









4.      Paham Sosialisme / Kerakyatan
adalah suatu paham dalam pemikiran politik yang menjadikan negara sebagai pusat segala kekuasaan. Negara adalah sumbu yang menggerakkan seluruh elemen politik dalam suatu jalinan rasional, yang dikontrol secara ketat dengan menggunakan instrumen kekuasaan atau Ekonomi sosial adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
ciri-ciri :
  • Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
  • Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
  • nPemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.

    Munculnya paham sosialis merupakan antithesa dari sistem ekonomi kapitalis. Ada keterkaitan erat, baik kritik Marx terhadap sistem ekonomi kapitalis maupun evedensi pijakan teori paham sosialis. Marx secara jujur, bahkan lebih jujur dari kaum feodal sendiri, mengakui bahwa pada tataran nilai, terutama kapitalis-feodal memang penuh dengan nilai suci dan luhur, dengan sikap dan adat seperti kerukunan, kegotong-royongan, dan penghormatan terhadap penguasa atau bangsawan, dengan tatanan sosial di mana kedudukan di atas dan di bawah dianggap sesuatu yang adiduniawi. Namun dari nilai suci ini pula, Marx menemukan arah terjangnya terhadap kapitalis yang kemudian, dalam teorinya, dijadikan hulu ledak bagi lahirnya revolusi sosial.

    Menurut Karl Marx segala macam hubungan, tatanan, sikap, perasaan, upacara, dan norma feodal itu sebenarnya tidak lebih daripada selubung suci (dari sini pula kemudian Marx mengatakan bahwa agama adalah candu) yang menutup-nutupi eksploitasi kelas-kelas atas feodal terhadap kelas-kelas bawah. Di belakang perasaan sungkan dan hormat masyarakat terhadap penguasa serta kepercayaannya akan kebaikannya tersembunyilah kerakusan kelas-kelas atas yang hidup dari pekerjaan rakyat. Nilai-nilai feodal tidak lebih dari selubung idelogis kenyataan bahwa masyarakat feodal adalah masyarakat berdasarkan penghisapan manusia atas manusia, yang menyebabkan alienasi, keterasingan seseorang dari apa yang telah dibuat oleh tangannya sendiri.

    Eksploitasi dan persaingan inilah yang kemudian membentuk kelas proletarian. Sebagaimana diketahui hukum keras kapitalisme adalah persaingan. Demi persaingan, produktivitas produksi harus ditingkatkan terus-menerus. Artinya, biaya produksi perlu ditekan serendah mungkin sehingga hasilnya dapat dijual semurah mungkin dan dengan demikian menang terhadap hasil produksi saingan. Dengan demikian, lambat-laun semua bentuk usaha yang diarahkan secara tidak murni ke keuntungan akan kalah. Dan itu berarti bahwa hanya usaha-usaha besar yang dapat survive. Toko-toko dan perusahaan-perusahaan kecil tidak dapat menyaingi efisiensi kerja usaha-usaha besar. Lama-kelamaan semua bidang produksi maupun pelayanan dijalankan secara kapitalistik. Yang akhirnya tinggal dua kelas sosial saja; para pemilik modal yang jumlahnya sedikit dan modalnya amat besar, dan kelas buruh yang jumlahnya banyak dan tak punya apa-apa.

    Kelas buruh menjadi semakin sadar akan situasinya, akan ekploitasi yang mereka derita, akan kesamaan situasi mereka sebagai kelas proletariat. Mereka berhadapan dengan kaum kapitalis, kemudian kaum buruh mengorganisasikan diri dalam serikat-serikat buruh. Dengan demikian perjuangan proletarian semakin efektif. Solidaritas antara mereka semakin besar. Menurut Marx, kaum kapitalis yang memproduksi kelas proletar yang akan menghancurkan kapitalis sendiri, yakni ledakan revolusioner oleh kaum proletar yang tak dapat dihindari.

    Revolusi itu pada permulaannya, kata Marx, bersifat politis; proletariat merebut kekuasaan negara dan mendirikan “kediktatoran proletaritat”, mereka menggunakan kekuasaan negara untuk menindas kaum kapitalis untuk mencegah kaum kapitalis memakai kekayaan dan fasilitas luas yang masih mereka kuasai. Apabila sisi-sisi perbedaan kelas dalam masyarakat sudah hilang, maka dengan sendirinya kediktatoran proletariat juga hilang karena tidak ada kelas yang perlu diawasi dan ditindas lagi. Jadi dengan merebut kekuasaan dan menghapus hak milik pribadi, proletariat akhirnya menciptakan masyarakat tanpa kelas. Dalam masyarakat tanpa kelas, negara sebagai ‘panitia untuk mengurus kepentingan borjuis’ tidak mempunyai dasar lagi; “negara tidak ‘dihapus’, negara menjadi layu dan mati sendiri. Maka komunisme itu adalah ‘loncatan umat manusia dari kerajaan keniscayaan ke dalam kerajaan kebebasan’.



5.      Paham Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan perpaduan antara sistem kapitalis dan sistem sosialis, yang mengambil garis tengah antara kebebasan dan pengendalian, yang berarti juga garis tengah antara peran mutlak negara/kolektif dan peran menonjol individu. Garis tengah disesuaikan dengan keadaan di mana perpaduan itu terjadi, sehingga peran situasi dan lingkungan sangat memberi warna pada sistem perpaduan/campuran tersebut.
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran :
  • Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasata
  • Transaksi ekonomi terjadi di pasar, dan ada campuran tangan pemerintah
  • Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
Kebaikan sistem ekonomi campuran
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta “ Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”.




0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Updates Via E-Mail